Anak usia dini adalah seorang anak yang usianya belum memasuki suatu lembaga pendidikan formal seperti sekolah dasar (SD) dan biasanya mereka tetap tinggal di rumah atau mengikuti kegiatan dalam bentuk berbagai lembaga pendidikan pra-sekolah, seperti kelompok bermain, taman kanak-kanak, atau taman penitipan anak. Definisi lain menyebutkan bahwa anak usia dini yaitu anak dengan usia 4-6 tahun dimana anak telah memasuki jenjang prasekolah. Anak pada usia tersebut mengalami perubahan pada fase kehidupan sebelumnya. Masa anak usia dini sering disebut dengan “golden age” atau masa emas. Pada masa ini hampir seluruh potensi anak mengalami masa peka untuk tumbuh dan berkembang secara tepat dan hebat. Akan tetapi perkembangan setiap anak tidak sama karena setiap individu memiliki perkembangan yang berbeda
Salah satu tahap perkembangan yang terjadi pada masa “golden age” adalah perkembangan emosional. Tahap perkembangan sosial emosional harus dilakukan sejak dini terutama pada usia taman kanak-kanak. Hal ini disebabkan karena pada masa tersebut anak mulai mengembangkan pergaulan dengan teman sebaya di lingkungan rumah dan di luar rumah yang tentunya memiliki ciri khas budaya yang berbeda. Hasil penelitian Rhoades, et al (2011) menunjukkan bahwa attention selama masa taman kanak-kanak mampu memediasi hubungan antara pengetahuan emosi, keterampilan atensi dan kompetensi akademik di kelas pertama dengan memperhitungkan dampak pendidikan ibu, pendapatan keluarga, usia anak, jenis kelamin. Temuan ini menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan keberhasilan akademis masa depan anak-anak
Tugas guru dalam mengembangkan sosial emosi pada anak didik hendaknya menguasai prinsip tindakan:
(1) Menjadi contoh atau teladan yang baik,
(2) Mengenalkan emosi,
(3) Menganggapi perasaan anak,
(4) Melatih pengendalian diri,
(5) Melatih mengelola emosi,
(6) Menerapkan disiplin dengan konsep empati,
(7) Melatih keterampilan komunikasi,
(8) Mengungkapkan emosi dengan kata-kata, dan
(9) Memperbanyak permainan dinamis.